Benģkulu, – Provinsi Bengkulu telah meraih predikat Universal Health Coverage (UHC) lebih dari 95 persen penduduknya mendapatkan akses pelayanan kesehatan melalui Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Namun demikian, dalam pelayanan BPJS kesehatan masih ditemukan keluhan di masyarakat.
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi SIP MM mengatakan, persoalan BPJS ini masih banyak sekali didengar oleh anggota DPRD saat melaksanakan reses. Seharusnya tidak ada lagi kendala untuk mendapatkan pelayanan kesehatan setelah meraih predikat UHC.
“Ini jadi PR Kadis Kesehatan yang baru untuk memastikan bahwa UHC itu betul-betul melayani masyarakat dengan gratis. Tanpa mempertanyakan BPJS aktif atau seseorang itu masuk kepesertaan BPJS. Jadi harus selaras yang diinginkan gubernur, kalau cukup menggunakan KTP, ya hanya KTP saja. Jangan bahasanya UHC tapi berobat masih ribet,” ujar Edwar, Selasa, 20 Maret 2024.
Edwar menekankan perlunya koordinasi Pemprov Bengkulu dengan semua layanan kesehatan di Provinsi Bengkulu. Hal itu untuk memastikan UHC benar-benar melayani masyarakat dengan baik, tanpa mempersulit proses pelayanan kesehatan.
“Jangan sampai masyarakat yang sudah terdaftar di UHC masih mengalami kesulitan dalam mengakses layanan kesehatan,” tegasnya.(Iwan)