Bengkulu Utara – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara, dalam hal ini Bupati Bengkulu Utara, Ir. H. Mian, didampingi Ketua Tim Penggerak PKK, Ny. Hj. Eko Kurnia Ningsih, membagikan Surat Keputusan (SK) Tenaga Kesehatan Bantu Daerah (TKBD) sebanyak 338 orang untuk melanjutkan tugasnya di lingkup Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkulu Utara di Aula SD Model Argamakmur, Jumat (17/03/2023).
Dalam sambutannya, Bupati Ir. H. Mian menyampaikan bahwa tenaga kesehatan bantu daerah memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas kesehatan di daerah Bengkulu Utara. Ia juga mengapresiasi kinerja tenaga kesehatan bantu daerah selama masa pandemi covid-19 yang telah berjuang demi Bengkulu Utara.
“apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh TKBD yang mana selama masa pandemi kemarin menjadi garda terdepan agar Bengkulu Utara tetap berada di zona aman”, ucapnya.
Bupati Ir. H. Mian berharap dengan adanya tenaga kesehatan bantu daerah ini, akan dapat memperkuat sistem kesehatan dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Bengkulu Utara.
“dengan adanya TKBD ini semoga dapat meningkatkan kualitas sistem dan pelayanan kesehatan untuk semua kalangan di Bengkulu Utara”, tambahnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Bengkulu Utara, Kepala Puskesmas di Bengkulu Utara, serta seluruh penerima SK TKBD.(Novi)