Bengkulu – Guna meningkatkan minat pengetahuan dan wawasan ASN, THL maupun Pejabat di lingkungan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Bengkulu menerapkan wajib baca 15 menit setelah apel pagi digelar.
Penjelasan Sekretaris DPK Provinsi Bengkulu Neni Ahyani, penerapam wajib baca yang dilakukan di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Bengkulu demi meningkatkan literasi pengetahuan.
“Ya kita kalu setiap apel pagi sesudahnya, wajib membaca buku 15 menit di Perpustakaan. Ini dilakukan agar pegawai, ASN maupun THL DPK Provinsi bisa meningkatkan wawàsan sebelum menjalankan aktivitas” Kata Neni
Lanjut Neni, DPK Provinsi saat ini memegang peran penting dalam peningkatan indeks literasi masyarakat Bengkulu melalui program-program yang telah terpola dalam rencana pembangunan daerah, maupun nasional melalui Perpustakaan Nasional.
“Ya kita juga saat ini terus menyusùn program maupun pola dalam rencana pembanguñan daerah melalui peningkatan literasi” Tutup Neni.(Tedy)