Bengkulu – Saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu masih melaksanakan tahap verifikasi faktual (verfak) terhadap keanggotaan partai politik (parpol) calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang. Pada verfak keanggotaan parpol ini ada 3 langkah yang dilakukan KPU, yakni mendatangi langsung rumah anggota parpol, jika tidak ditemukan KPU meminta anggota tersebut dihadirkan di sekretariat parpol dan yang terakhir apabila tidak juga bisa dihadirkan akan dihubungi melalui video call.
Dikatakan oleh komisioner KPU Kota Bengkulu Anggi Stephensent, S.Pd., tahapan mendatangi rumah anggota parpol telah dilakukan tim verfak KPU, namun masih banyak anggota parpol yang tidak ditemui, untuk itu KPU meminta agar dapat dihadirkan di sekretariat parpol.
“Tanggal 1 hingga 3 November yang akan datang, KPU Kota memberi jadwal kepada parpol untuk dapat menghadirkan anggotanya ke sekretariat parpol, dimana kita tidak bisa menemui ketika mendatangi rumah anggota parpol tersebut.” ujar Anggi Stephensent, Senin (31/10).
Dijelaskan oleh Anggi Stephensent sesuai dengan jadwal tahapan Pemilu, untuk tahapan verfak terhadap parpol calon peserta Pemilu 2024 ini akan berlangsung hingga tanggal 4 November 2022, jadi masih ada waktu dari parpol untuk menyiapkan segala sesuatunya terhadap verfak keanggotaan ini.
“Untuk verfak keanggotaan parpol calon peserta Pemilu 2024, hingga siang ini telah mencapai 95%. Tim verifikasi kita masih melakukan verfak keanggotaan terhadap 9 parpol, untuk itu kita akan tunggu hasilnya sampai 4 November, sesuai dengan batas akhir dari tahapan verfak ini.” demikian Anggi Stephensent.(08)















