Bengkulu – Kepala Bidang Perkebunan, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Provinsi Bengkulu Bickman, S.H., M.H., M.M., menyampaikan hasil rapat kesepakatan penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit periode 28 Februari 2023 ini dilakukan berdasarkan invoice-invoice yang diberikan dari Perusahaan Kelapa Sawit (PKS) kepada tim perumus. “Untuk periode ini PKS di Provinsi Bengkulu diharuskan menerapkan harga pembelian kelapa sawit yakni Rp. 2.084,08 per kilogram dengan harga tertinggi Rp. 2.381,47 per kilogram dan harga terendah Rp. 1.786,68 per kilogram.” ujar Bickman yang ditemui di ruang kerjanya, Rabu (1/3).
“Pada periode ini harga TBS kelapa sawit mengalami kenaikan sebesar Rp. 180 dari periode sebelumnya diangka Rp. 1.904,14 per kilogram.” tambah Bickman.
Selanjutnya diungkapkan oleh Bickman dalam hal penetapan harga TBS kelapa sawit ini, Dinas TPHP Provinsi Bengkulu hanya sebagai fasilitator dimana yang menetapkan harga adalah hasil rapat kesepakatan dari PKS, Asosiasi-Asosiasi, para petani serta stakeholder terkait.
“Dalam hal penetapan harga TBS kelapa sawit ini dilakukan setiap dua minggu sekali dengan formulasi rapat tatap muka dan rapat kesepakatan penetapan dengan mengumpulkan invoice-invoice dari PKS.” tutup Bickman.(HKS)















