Bengkulu – Menjelang Bulan Suci Ramadan, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)
Kanwil II meningkatkan pengawasan pergerakan harga barang kebutuhan
pokok. Kenaikan harga barang kebutuhan pokok kerap terjadi menjelang
bulan Ramadan, hal ini umumnya disebabkan oleh meningkatnya
permintaan barang kebutuhan pokok sedangkan penawaran tidak
bertambah banyak.
Harga barang kebutuhan pokok di Provinsi Bengkulu masih terpantau stabil.
Beberapa komoditas yang mengalami kenaikan yaitu daging ayam naik 1,15
persen menjadi Rp 30.750/kg dan cabai rawit hijau naik 5,73 persen menjadi
Rp 38.750/kg. Kenaikan harga tersebut tidak signifikan dan masih berada
dibawah rata-rata harga nasional.
Namun demikian, KPPU Kanwil II terus bersinergi dengan seluruh
stakeholder agar kenaikan harga tidak melonjak dan distribusi barang
kebutuhan pokok tidak terhambat.
Secara historis, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) komoditas
yang memberikan andil inflasi pada periode bulan Ramadan tahun 2019
hingga 2022 antara lain cabai merah, cabai rawit, beras, daging ayam ras,
bawang putih dan bawang merah.
KPPU Kanwil II terus melakukan pemantauan untuk mencegah perilaku
pelaku usaha baik dari produsen hingga distributor yang berpeluang
menahan pasokan barang kebutuhan pokok saat harga melambung. KPPU
dapat menindaklanjuti baik melalui pemberian saran dan pertimbangan
terhadap kebijakan pemerintah maupun penegakan hukum persaingan
usaha apabila ditemukan adanya perilaku anti persaingan. (Iwan)















