Alaku
Alaku
Alaku

Meri Sasdi Berharap Raperda Penyelenggaraan Kearsipan dan Perpustakaan Tuntas Tahun 2023

Kepala DPK Provinsi Bengkulu H. Meri Sasdi M.Pd. foto - Hasnul Kasdi Radar Informasi News.Com
Cloud Hosting Indonesia

Bengkulu – Dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Bengkulu minggu lalu dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Bengkulu tahun 2022, Gubernur Bengkulu telah menyampaikan tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Kearsipan dan Penyelenggaraan Perpustakaan. Sebab itu dikatakan oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Bengkulu H. Meri Sasdi, M.Pd., bahwa Raperda itu nantinya akan sangat penting sebagai regulasi untuk melaksanakan tugas dan fungsi. “Seperti diketahui, sudah hampir 14 tahun kita belum memiliki Perda tentang Perpustakaan dan Kearsipan dan alhamdulillah minggu lalu sudah mulai pembahasan tentang Raperda itu,” kata Meri Sasdi, Rabu (5/4).

“Kita harapkan di tahun 2023 ini Perda Penyelenggaraan Kearsipan dan Perda Penyelenggaraan Perpustakaan akan terbentuk sehingga nantinya pengembangan, pembangunan Perpustakaan dan Kearsipan agar lebih maksimal di Provinsi Bengkulu,” demikian Meri Sasdi.(HKS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *