Bengkulu – Akreditasi perpustakaan merupakan hal yang penting untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat (pemustaka) terhadap kinerja perpustakaan serta menjamin konsistensi kualitas kegiatan perpustakaan.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Bengkulu H. Meri Sasdi, M.Pd., melalui Kepala Bidang Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan Kegemaran Membaca Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Bengkulu M. Multazam, S.Pd., M.Pd., mengatakan tujuan dari akreditasi perpustakaan adalah sebagai pemetaan mutu.
“Dengan adanya akreditasi kita dapat melihat sejauh mana penyelenggaraan perpustakaan di masing-masing perpustakaan dimana komponen di perpustakaan tersebut telah sesuai dengan standar nasional perpustakaan,” kata Multazam, Rabu (5/4).
Dilanjutkan Multazam salah satu cara untuk meningkatkan pelayanan, penyelenggaraan perpustakaan adalah dengan akreditasi tersebut. “Untuk di Provinsi Bengkulu setiap perpustakaan umum daerah yang ada di masing-masing kabupaten/kota wajib melakukan akreditasi,” ujar Multazam.
“Saat ini di Provinsi Bengkulu sudah ada 2 perpustakaan daerah yang memiliki akreditasi yakni Bengkulu Utara dan Bengkulu Selatan, sedangkan 8 perpustakaan daerah lainnya sedang tahap menuju akreditasi,” demikian Multazam.(HKS)















