Alaku
Alaku
Alaku

Dengan Terakreditasi Dapat Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat Terhadap Perpustakaan

Multazam. Foto - Hasnul Kasdi Radar Informasi News.Com
Cloud Hosting Indonesia

Bengkulu – Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Bengkulu H. Meri Sasdi, M.Pd., melalui Kepala Bidang Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan Kegemaran Membaca M. Multazam, S.Pd., M.Pd., mengatakan perpustakaan umum daerah itu harus memiliki akreditasi dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat (pemustaka) terhadap kinerja perpustakaan.

“Saat ini ada 8 perpustakaan umum daerah di kabupaten/kota yang dalam tahap penilaian dari asesor Perpustakaan Nasional (Perpusnas) untuk akreditasi dimana 2 kabupaten dilakukan secara daring, yakni Kabupaten Muko Muko dan Kaur, kemudian untuk 4 kabupaten kita fasilitasi di aula DPK Provinsi yaitu Kabupaten Seluma, Kepahiang, Rejang Lebong, serta Lebobg dan 2 lagi langsung dilakukan visitasi oleh tim asesor yakni Kota Bengkulu dan Kabupaten Bengkulu Tengah,” kata Multazam, Kamis (6/4).

Kemudian disampaikan Multazam, pihaknya berharap dalam proses akreditasi ini semuanya mendapatkan hasil yang maksimal namun yang berhak menentukan kualifikasi adalah asesor.

“Ini minimal sebagai starting poin untuk langkah berikutnya, karena nanti ketika hasilnya masih C maka 2 tahun mendatang dapat diusulkan kembali ke Perpusnas, dimana jika sudah yakin dilakukan perbaikan, sehingga bisa mendapatkan hasil B atau bahkan A,” sampai Multazam.

Ditambahkan oleh Multazam, kepada asesor yang hadir dalam melakukan penilaian akreditasi, pihaknya juga mengarahkan untuk melakukan pembinaan terhadap perpustakaan umum daerah tersebut. “Dengan kedatangan asesor yang juga memberikan pembinaan, diharapkan perpustakaan umum daerah kabupaten/kota dapat mengetahui apa saja kekurangan dimasing-masing komponennya, sehingga asesor selain melakukan penilaian juga sebagai tempat diskusi dan konsultasi,” ujar Multazam.

“Ada 2 perpustakaan umum daerah di Provinsi Bengkulu yang telah memiliki akreditasi yaitu perpustakaan umum daerah kabupaten Bengkulu Utara dan Bengkulu Selatan,” pungkas Multazam.(HKS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *