Bengkulu – Ratusan massa yang tergabung dalam Forum Perkumpulan Masyarakat (FPM) desa penyangga perkebunan Kabupaten Bengkulu Utara, Kamis (25/5) menggeruduk dengan gelar aksi demontrasi ke Kantor Perwakilan DPD RI. Dalam aksi yang dikawal ketat aparat kepolisian tersebut, secara garis besar massa menuntut penyelesaian konflik agraria dan juga realisasi program pembangunan.
Sebagaimana diketahui, FPM merupakan gabungan dari Forum Masyarakat Pejuang Tanah Ulayat (FMPTU), Forum Masyarakat Urai Bersatu (FMUB), Forum Masyarakat Air Palik Sadar Hukum (FMAPSH), Forum Masyarakat Bumi Pekal (FMBP) dan Forum Peduli Pembangunan Bengkulu Utara (FMPPBU). Dimana masing-masing forum secara detail memiliki tuntutan berbeda.
Seperti FMPTU meminta penyelesaian konflik agraria dengan PT. Purnawira Dharma Upaya (PDU), FMUB menuntut inclove lahan PTPN VII yang terbengkalai untuk kepentingan pemukiman dan pertanian masyarakat, FMAPSH menuntut penyelesaian polemik dengan PT. Bimas Raya Sawitindo, FMBP menutut realisasi polemik terkait keberadaan HGU PT. Agricinal, serta FMPPBU menagih realisasi pembangunan yang merupakan janji kampanye Gubernur dan Wagub Bengkulu.
Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Nurhasan HR mengatakan, sebenarnya dalam aksi ini, tuntutan yang disampaikan pihaknya sama dengan aksi-aksi sebelumnya. “Hanya saja dari aksi yang telah kita gelar sebelumya, terkesan tidak ada tindaklanjut dari pemerintah daerah (Pemda) baik tingkat provinsi ataupun kabupaten,” sesal Nurhasan.
Seperti, lanjut Nurhasan, persoalan konflik agraria antara masyarakat desa penyangga dengan investor, tidak ada titik terang sama sekali. Padahal konflik agraria ini salah satu atensi dari pemerintah pusat. Kemudian pihaknya juga menuntut realisasi pembangunan seperti jalan-jalan yang rusak di Kabupaten Bengkulu Utara, berikut janji Gubernur dan Wagub Bengkulu yakni tabung LPG 3 Kg serta listrik gratis.
“Kita berharap terkait tuntutan ini dapat disampaikan anggota DPD RI kepada pak Presiden RI, termasuk juga pemda yang memiliki kewenangan realisasi pembangunan dan program yang merupakan janji Gubernur dan Wagub saat kampanye dulu. Karena bagaimanapun juga semua itu menyangkut kepentingan masyarakat,” kata Nurhasan.
Dibagian lain, Orator FMBP, Dr. Bukhori menuntut realisasi lahan pemukiman untuk masyarakat, dan pemasangan patok batas HGU PT. Agricinal. “Termasuk juga plasma untuk masyarakat desa penyangga sebagaimana ketentuan yang berlaku. Konflik ini terus berlarut, karena ketidakseriusan pemerintah dalam meminaklanjutinya,” beber Bukhori.
Sementara itu, Anggota DPD RI, H. Ahmad Kanedi, SH, MH yang menerima dan menemui massa saat aksi memastikan bakal menindaklanjuti tuntutan masyarakat. “Pertama saya pastikan nantinya tuntutan ini tersampaikan kepada Bapak Presiden RI. Kemudian terkait dengan pembangunan, tadi sama-sama kita dengar perwakilan dari Dinas PUPR saat ini tengah proses lelang,” demikian Bang Ken. (Iwan)















