Bengkulu – Banyaknya perusahaan besar yang bèrada di Kota Bengkulu belum sepenuhnya berdampak kepada masyarakat. Alasanya, Perusahaan Besar yang ada di Kota Bengkulu saat ini dinilai belum mampu melakukan tanggung jawab sosial di masyarakat.
Menurut Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Usin Abdisyah Sembirìng, dalam waktu dekat DPRD Provinsi Bengkulu akan memanggil pihak perusahaan-perusahaan yang ada di Bengkulu.
“Perusahaan-perusahaan ini memang belum tau tentang ada kewajiban mereka yang diatur dalam perda No 1 tahun 2014 tentang tanggung jawab sosial perusahaan,” Tegas Usin.
Lanjut Usin, Rencananya Mereka akan memanggil pihak Perseroan, Perusahaan Penanaman Modal di Provinsi Bengkulu, Perusahaan Pusat yang beroperasi di Bengkulu, serta Perusahaan BUMN.
“Terutama BUMN, karena ini terkait dengan peraturan kementerian BUMN yang memang ada beban mereka untuk melakukan tanggung jawab sosial,” jelas Usin.(Iwan/Tedy)