Alaku
Alaku
Alaku

Ongkos Angkutan Batu Bara Turun, Saran Dewan Pemda Tetapkan Harga Ongkos Muatan Angkutan Batu Bara

Wan Sui
Cloud Hosting Indonesia

Bengkulu – Truk Anģkutan Batu Bara saat ini mogok beroperasi hampir 1 bulan. Penyebabnya, Keputusan Menteri ESDM Nomor 119.K/MB.01/MEM.B/2023 tentang Harga Mineral Logam Acuan dan Harga Batubara Acuan mengalami penurunan.

Penjelasannya, Harga Batu Bara Acuan (HBA) dengan kesetaraan nilai kalori 6.322 kcal/kg GAR, Total Moisture 12,58%, total sulphur 0,71%, dan Ash 7,58% ditetapkan pada angka US$ 191,26 per ton. Artinya Harga Acuan Batu Bara mengalami penurunan bila dibandingkan dengan HBA bulan Mei 2023 yang ditetapkan sebesar US$ 206,16 per ton.

Karenanya, Perusahaan Batu Bara di Bengkulu saat ini menurunkan harģa ongkos truk muatan batu bara dari Tambang Bengkulu Utara menuju Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu yang dinilai tidak sebanding biaya jual batu bara dengan biaya muatan.

Menanggapi hal tersebut Anģgota DPRD Provinsi Bengkulu Suimi Fales mengatakan, Pemerintah Daerah saat ini harus cepat menyelsaikan persoalan ini dengan mengeluarkan aturan terkait tarif muatan angkutan truk batu bara.

“Saya menyarankan, pemda membuat semacam aturan ketentuan ongkos batu bara saat ini. Tujuanya, mereka supir truk dapat kembali lagi menyambung hidup. Kalu ongkosnya turun artinya mereka mengalami kerugian la dan itula penyebab mereka mogok” Ujar Suimi

Lebih lanjut, Suimi menambahkan agar Perusahaan Batu Bara juga tidak boleh mengambil keputusan sepihak dalam penentuan harga.

“Dibicarakan dulu atau istilah katanya pertemuan antara supir truk, perusahaan batu baŕa, perusahaan angkutan truk dan pemda. Na dari pembicaraan tersebut nanti dapat menghasilkan poin poin kesepakatan yang dinilai tidak memberatkan satu sisi” Tutup Suimi. (Iwan/Tedy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *