Bengkulu – Pasca mencuatnya pengakuan salah satu siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) yang mengeluhkan sistem zonasi PPDB SMA/SMK dengan adanya permintaan uang Rp 15 juta oleh pihak sekolah.
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Edwar Samsi Rabu siang mengatakan Aparat saber pungli harus bertindak cepat bila tedengar adanya laporan dugaan pungli tersebut.
Apalagi, permintaan uang 15 Juta tersebut dilakukan oleh oknum yang menyatakan bisa meloloskan untuk masuk ke salah satu SMAN Favorit di Kota tanpa melalui zonasi.

“Saya dapat informasi itu antara 5-15 juta informasi seperti itu. Jadi kita minta masyarakat jangan mau. Kita minta kepada aparat saber pungli adanya dugaan pungli tersebut ditindak” Ujar Edwar
Selain itu Edwar mengharapkan masyarakat jangan takut untuk melapor beserta bukti yang dimiliki.
“Masyarakat jangan takut melapor kalu di lengkapi bukti yang ada ini jelas kalu ada bukti pungli” Tutup Edwar. (Iwan/Tedy)















