Bengkulu, – Meski pemilu 2024 akan dilaksanakan pada Februari 2024 mendatang. Namun, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bengkùlu Fitri mengharapkan pendataan mata pilih harus valid sesuai dengan KTP.
Menurut Fitri, Pendataan mata pilih yang dilakukan oleh KPU nantinya bertujuan untuk proses pencoblosan di setiap penempatan TPS yang ada.

“Pendataan mata pilìh harus sesuai dengan KTP pencoblos. Jangan nanti KTP di sungai hitam nyoblosnya di Simpang Kandis ini kan gak nyambung bisa dikatakan sudah pelanggaran” Ujar Fitri
Lebih Lanjut Fitri menambahkan untuk tercipta nya pemilu Jujur, Adil dan Bersih maka semuà pihak harus bersama menyukseskan pemilu ini.
“Harus bersama menyukseskan pemilu ini. Tidak hanya kpu, stakholder lain harus berperan demi terciptanya pemilu yang jujur adil bersih” Tutup Fitri. (Iwan/Tedy)















