Alaku
Alaku
Alaku
Daerah  

Di Kota Bengkulu Kasus Cerai Alami Peningkatan 1031 Kasus

Cloud Hosting Indonesia

Bengkulu, – Melalui data Kementerian Agama RI, Angka perceraian di Provinsi Bengkulu saat ini mencapai 4226 kasus di tahun 2022. Dari 4226 kasus, Jumlah angka perceraian terbànyak berasàl dari Kota Bengkulu yang meñcapai 1031 kasus.

Dari 1031 kasus cerai kota Bengkulu, Kementerian Agama RI merilis khusus perceraian di Kota Bengkulu rincianya 746 orang Cerai gugat dan 285 orang cerai talak.

Hal ini berbanding terbalik dari tahun 2021 lalu yang hanya mèncapai 920 kasus dengan rincian 682 cerai gugat dan 238 cerai talak di Kota Bengkulu.

Dikatakan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Sefty Yuslinah. Kasus Peŕceraiàn di Kota Bengkulu saat ini harus dilakukan penilitian oleh para akademisi untuk mengetahui sebab akibat dari perceraian di kota Bengkulu.

“Secara ekonomi kota mapan, secara pendidikan di kota lebih tinggi dari yang ada. Maka kami minta para aķademisi atau lembaga sosial masyarakat untuk meneliti penyebab perceraian di Kota Bengkulu apakah itu dari sosial media atau dari hal lain” Ujar Sefty

Lebih lanjut, Sefty juga menambahkan untuk mencegah terjadinya peningkatan kasus ceŕai juga diperlukàn penànaman pondasi akhlak yang kuat serta sosiàlisasi dari Pemda.

“Kalu pondasi kita akhlak yang kuat serta peran pemda juga harus gencar melakukan sosìalisasi serta ikut aktif turun memberikan arahan kepada masyarakat” Tutup Sefty. (Tedy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *