Bengkulu, – Bertempat Di Kantor DPRD Provinsi Bengkulu Selasa (8/8) malam. Badan Anggaran DPRD Provinsi Bengkulu bersama Tim TAPD Provinsi Bengkulu menggelar rapat Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan.
Dijelaskan Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Edwar Samsi yang juga merupakan Anggota Banggar DPRD Provinsi. Untuk di APBD Perubahan ini anggaran yang bisa dimanfaatkan sebesar 201 miliar sesuai dengan silpa yang telah disampaikan.
“Dari rapat malam tadi tergambar anggaran yang bisa dimanfaatkan itu sebesar 201 miliar sesuai dengan silpa yang kita sampaikan. 83 Miliar atau 80 miliar itu untuk menutup defisit tahun berjalan, karena kemaren kan kita postur kita defisit tersisa kurang lebih 121 miliar. Dari 121 miliar ini, ada beberapa kegiatan prioritas yang harus kita laksanakan. Pertama hibah kepada KPU, terus jaminan kesehatan, Tunjangan Profesi Guru, Dana Bagi Hasil Kabupaten Kota, serta penganggaran sisa dana DAK” Ujar Edwar

Lebih Lanjut Edwar menàmbahkan, di APBD Perubahan nanti kegiatan yang berhubungan dengan fisik (Infrastruktur) Kemungkinan tidak dapat terlaksana dikarenakan waktu yang sedikit serta proses pelaksanaanya yang harus memakai tender lelang.
“Kemungkinan fisik (Infarstruktur) tidak dapat terlaksana di APBD Perubahan ini karena waktunya sedikit dan prosesnya harus lelang tender dan pengajuan penawaran, paling kita nanti sekedar pemeliharaan jalan tambal sulam” Tutup Edwar. (Tedy)















