Bengkulu – Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Perkebunan Provinsi Bengkulu mewarning kios kios yang menjual pupuk subsidi jenis Urea diatas ketentuan Harga Eceran Tertinggi yang ditetapkan Pemerintah.

Menurut penjelasan Kabid PSP Dinas TPHP Provinsi Bengkulu
Helmi Yuliandri, SP, MT mengatakan harga eceran pupuk subsidi Urea saat ini berkisar Rp 112.500 Rupiah.
“Kalu untuk Harga Eceran Tertinggi itu Kios harus taat untuk pupuk bersubsidi artinya pupuk urea itu di angka 112.500 per karung, per karung itu beratnya 50 Kg” Ujar Helmi
Lebih Lanjut Helmi menambahkan, apabila masih ada kios yang menjual pupuk subsidi di Harga Eceran Tertinggi maka Dinas TPHP Provinsi Bengkulu akan melakukan sanksi teguran dan pembinaan.
“Oh iya kalu masih ada kita akan lakukan pembinaan terhadap kios yang menjual di harga het pupuk urea dan kita sanksi berupa teguŕan. Terkadang mereka menjual ini beralibi dengan adanya biaya pengantaran pupuk kerumah pemesan” Tutup Helmi. (Tedy)















