Bengkulu, – Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Pada Minggu (13/8/2023) lalu mengatakan, saat ini ada sembilan usulan nama Pj Walikota yang sudah ada di Kementerian Dalam Negeri.

Dari usulan sembilan nama Pj Walikota yang sudah masuk di Kemendagri tersebut, Gubernur Rohidin menjelaskan tiga usulan nama Pj dari DPRD Kota, tiga usulan nama dari Gubernur Bengkulu dan tiga usulan nama dari Menteri Dalam Negeri.
Karenanya, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu Sumardi mengharapķan agar Kementerian Dalam Negeri Memprioritaskan usulan dari Pemerintah Daerah terkait Pj Walikota.
“Kita Berharap Kemendagri Menunjuk Pj Walikota Dari Usulan Pemda” Ujar Sumardi
Lanjut Sumardi, apabila usulan Pj Walikota yang disetujui oleh Kemendagri merupakan usulan dari Pemda bukan tidak mungkin nantinya aspirasi dapat di aķomodir.
“Bukan kita tidak setuju usulan yang lain. Tapi alangkah lebih baik usulan daŕi pemda yang disetujui agar aspirasi nanti dapat di Akomodir” Tutup Sumardi. (Tedy)















