Alaku
Alaku
Alaku
Daerah  

Dewan Sebut Pemberian Bantuan CSR Perusahaan Hanya Sebatas Kegiatan Masyarakat

Sujono
Cloud Hosting Indonesia

Bengkulu – Bantuan CSR yang berasal dari Perusahaan Besar di Provinsi Bengkulu saat ini menjadi sorotan oleh Anggota Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu Sujono.

Dikatakan Sujono, Dana CSR yang berasal dari Perusahaan Besar di Provinsi Bengkulu saat ini hanya sebatas bantuan untuk masyarakat bukan bantuan langsung untuk Pembangunan Daerah.

“CSR saat ini kita lihat hanya sebatas bantuan untuk kegiatan kègiatan masyarakat saja bukan untuk Pembangunan Daerah” Ujar Sujono

Lebih lanjut Sujono menambahkan, saat ini DPRD Provinsi juga sedang rapat evaluasi lanjutan keberadaan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bengkulu No 1 tahun 2014 tentang tanggungjawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) yang dinilai belum efektif.

“Kami juga DPRD saat ini sèdàng melakukan evaluasi Perda No 1 Tahun 2014 Tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan. Harapanya nanti ini dapat berdampak kepada seluruh masyarakat maupun pemda (CSR)” Ujar Sujono.(Tedy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *