Alaku
Alaku

HUT RI 78, 27 Napi Dapat Remisi Bebas Penjara

Cloud Hosting Indonesia

Bengkùlu, – Menyambut Kemerdekaan RI 78 yang jatuh pada Kamis (17/8/2023), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Azazi Manusia Bengkulu memberikan pengurangan masa tahanan umum
kepada tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Se-Provinsi Bengkulu.

Total, di hari Kemerdekaan tahun ini ada sebanyak 1.577 narapidana yang mendapatkan remisi serta 27 orang diantaranya langsung pulang ke rumah (Bebas).

Dari 27 Napi yang di vonis bebas rincianya Lapas Bengkulu 8 orang, Lapas Curup 4 orang, Lapas Argamakmur 5 orang, LPKA Bengkulu 3 orang, Rutan Bengkulu 5 orang, Rutan Manna 2 orang.

Penjelasan Plt Kepala Kanwil Kemenkumham Bengkulu, Hermansyah, untuk tahun ini remisi bebas tidàk terdapat pada lapas perempuan

“Jumlahnya 27 orang, secara global ada 3 napi yang sebelumnya merupakan napi kasus korupsi, dan Tahun ini (hari kemerdèkaan) di Lapas Perempuan Nihil yang di vonis Bebas” Ucap Plt Kepala Kanwil Kemenkumham Bengkulu,” Hermansyah. (Tedy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *