Bengkulu, – Kawasan Pantai Panjang yang saat ini sudah di ambil pengelolaanya oleh Pemprov Bengkulu dari Pemkot Bengkuĺu masih mendapat perhatian oleh Badan Pemeriksaan Keuangan.
Terbaru, Sekprov Hamka Sabri mengatakan, dari rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan – BPK Perwakilan Bengkulu beberapa waktu lalu mencatat adanya lost atau kehilangan pendapatàn asli daerah di kawasan Pantai Panjang.
Karenanya, Sekprov Hamka Sabri meminta agar Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu agar dapat menjadikan temuan dari BPK tersebut sebagai evaluasi.
“Saya kira kita harus gesit, kita bebankan ke Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu agar nanti tidak ada lagi temuan BPK.” Ujar Hamka

Lebih lanjut, Sekda Hamka menambahkan, jika melakukan identifikasi menyeluruh terhadap potensi pengelolaan HPL di Pantai Panjang tersebut maka bisa memberikan kontribusi lebih dari Rp 1 miliar untuk PAD.
“Kalau Rp 300 juta per tahun itu kecil, potensi bisa lebih Rp 1 miliar kalau memang betul-betul di garap oleh Dinas Pariwisata.” jelasnya.(Tedy)















