Bengkulu – Pemerintah Provinsi Bengkulù menyatakan dua Raperda yaitu Raperda Perpustakaan dan Raperda Kearsipan akan disahkan menjadi perda sebelum akhir tahun mendatang.
Dikatakan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsiapan Provinsi Bengkulu Meri Sasdi, dua Raperda Perpustakaan dan Raperda Kearsipan saat ini sudah dilakukan pemeriksaan evaluasi terakhir oleh Mendagŕi.
“Alhamdulilah di akhir 2023 kita punya 2 Raperda yaitu Raperda Perpustakaan dan Raperda Kearsipan yang rencananya akhir tahun ini akan menjadi perda. Karena hasil pemeriksaan mendagri evaluasi terakhir sudah selesai tinggal jadwal pensidangan paripurna saja” Kata Meri
Lanjut Meri, nantinya perda ini akan membahas mengenai sdm perpustakaan dan perhatian pemerintah terhadap perpustakaàn.
“Ya salah satunya nanti di perda ini akan membahas mengenai SDM perpustakaan dan perhatian pemerintah terhadap Perpustakaan” Tutup Meri. (Tedy)