Alaku
Alaku

Pemprov Pastikan Pencairan NPHD Tak Mengalami Kendala

Cloud Hosting Indonesia

Bengkulu – Beberapa waktu lalu, Pemerintah Provinsi Bengkulu telah resmi menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) tepatnya tanggal 25 November dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu pada tanggal 30 November.

Sementara itu pencairan hibah disepakati 14 hari setelah penandatanganan NPHD.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), Hariyadi, menegaskan bahwa tidak ada hambatan yang signifikan dalam pemenuhan kebutuhan KPU dan Bawaslu.

“Proses pencairannya sedang berlangsung, dan kami pastikan lancar tanpa kendala yang dapat menghambat pencairan Hibah Pilkada tersebut. Kami berkomitmen untuk menyelesaikan proses ini dengan transparan dan efisien,” ungkap Hariyadi.

Dia juga menegaskan bahwa dana yang akan dicairkan akan digunakan sesuai dengan kebutuhan yang telah ditetapkan, menunjukkan sinergi yang baik antara Pemerintah Provinsi Bengkulu, KPU, dan Bawaslu.(Iwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *