Bengkulu Tengah, Radar Informasi News – Penetapan Pleno tiga besar peserta seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama ( JPTP) yang di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Bengkulu Tengah 2023 lalu mendapatkan Protes Keberatan oleh Peserta Seleksi JPTP Rabu siang (09/01/2024)
Hal ini di ungkapkan Aan Supriyanto selaku Peserta Seleksi JPTP yang ikut lelang itu mengatakan hasil penetapan tiga besar yang telah di plenokan oleh Panitia Seleksi ( Pansel) tersebut tidak sesuai Peraturan Pemerintah yang telah di tetapkan
Saya selaku Peserta Seleksi JPTP merasa kecewa dengan Hasil Penetapan pleno tiga besar yang di umumkan tersebut, ” Ungkap Aan Suprianto.
Lanjut Aan Suprianto menegaskan pihaknya Ajukan keberatan Hasil penetapan Pleno tiga besar itu pada KASN pusat terkait Hasil penetapan pleno tiga besar seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah khususnya Jabatan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah ( BPBD ) tersebut, ” Tegasnya
Menurut Aan Suprianto, bahwa Hasil Penetapan tiga besar itu tidak transparan sehingga kita yang ikut jadi peserta seleksi tidak mengetahui hasil Nilai kita sendiri, ” Katanya
” Berdasarkan Peraturan Pemerintahan (PP) Nomor 11 Tahun 2017, Tentang Manajemen ASN Ayat (1) Huruf (C), Angka 3 Memiliki Pengalaman Jabatan Dalam Bidang Tugas Yang Terkait Dengan Jabatan Yang Akan di Duduki secara Komulatif Minimal 5 Tahun dan setidaknya sebelum melakukan pengumuman Hasil Penetapan tiga besar hendaknya harus transparan untuk mengetahui Nilai Nilai masing masing
Peserta seleksi yang ikut lelang itu berdasarkan empat elemen yakni Rekam Jejak, makalah, Assesment center dan Nilai wawancara, ” Lanjut Aan Suprianto
Masih Kata Aan Suprianto, masalah ini pihaknya akan layangkan laporan inj pada KASN Pusat dan dilanjutkan Pj Bupati Bengkulu Tengah dan akan di terusan Gubernur Bengkulu untuk mengetahuinya, ” Tutupnya.(Adek)















