Alaku
Alaku
Alaku
Daerah  

Pemkot Bengkulu Sosialisasikan Aturan Pengangkatan PTT Menjadi PPPK

Cloud Hosting Indonesia

Bengkulu, – Seluruh Pegawai Tidak Tetap (PTT) atau non-ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu mengikuti Sosialisasi Peraturan Pemerintah No. 2 Tahun 2024 dan Peraturan BKN No. 3 Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh BKPSDM Kota Bengkulu melalui zoom meeting, Rabu (2/10/2024). Sosialisasi ini membahas rencana dan persiapan tes untuk pengangkatan PTT menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kabid Pengadaan, Pemberhentian, Informasi, dan Disiplin BKPSDM Kota Bengkulu, Zul Amri, mengingatkan seluruh PTT untuk mempelajari Peraturan Menpan-RB Nomor 347 dan berhati-hati dalam mengisi serta melengkapi format pendaftaran hingga pelaksanaan tes. “PTT diharapkan memahami peraturan yang berlaku dan mengikuti proses seleksi dengan teliti,” kata Zul.

Zul juga menegaskan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tidak lagi mengangkat tenaga kerja non-ASN. “OPD dilarang mengangkat tenaga non-ASN karena dapat menimbulkan risiko hukum. Mohon dicamkan bahwa tidak boleh ada lagi rekrutmen non-ASN,” jelas Zul.

Dalam pengangkatan PPPK, Zul menyebutkan bahwa tenaga honorer K2 menjadi prioritas utama. Selain itu, PTT yang telah bekerja minimal dua tahun berturut-turut juga akan mendapat prioritas. Namun, bagi PTT yang masa kerjanya kurang dari dua tahun, Zul menyampaikan bahwa ke depan mungkin akan ada penerimaan tenaga outsourcing.

Zul juga memperingatkan para PTT untuk tidak percaya pada pihak-pihak yang mengklaim bisa meluluskan tes pengangkatan PPPK. “Tidak ada yang bisa membantu meluluskan tes. Jika ada oknum yang menawarkan bantuan, jangan percaya,” tegasnya.

Sebelum mengakhiri sosialisasi, Zul mengimbau agar PTT yang masih memiliki pertanyaan terkait syarat, pendaftaran, atau proses tes dapat berkonsultasi langsung dengan BKPSDM melalui perwakilan. “Jika masih ada hal yang kurang jelas, silakan berkonsultasi dengan kami melalui perwakilan. Kami siap menjawab semua pertanyaan,” pungkasnya.

Dengan sosialisasi ini, diharapkan seluruh PTT memahami proses pengangkatan menjadi PPPK dan dapat mengikuti tes dengan baik.(Iwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *