Bengkulu, – Pemerintah Provinsi Bengkulu menyebut jika 4 nama unsur pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu definitif priode 2024-2029 telah diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
Hal tersebut disampaikan Kepala Biro Pemerintah dan Kemasyarakatan (Pemkesra) Setda I Provinsi Bengkulu, Ferry Erneza Perera. Dikatakannya usulan tersebut telah mereka sampaikan melalui Sistem Informasi Online Layanan Administrasi (SIOLA) Kemendagri RI.

“Iya, Selasa kemarin telah diusulkan pada sorenya untuk pimpinan dewan definitif Provinsi Bengkulu,” ungkap Ferry pada Rabu, 16 Oktober 2024.
Sementara itu, untuk usulan dari pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu sendiri, hingga saat ini masih ada 3 daerah yang belum menyampaikan nama unsur pimpinan DPRD ke Pemprov Bengkulu. Yaitu Kabupaten Bengkulu Utara, Bengkulu Tengah dan Seluma.
Disisi lain, ada dua kabupaten yang berkas usulan pimpinan DPRD definitif berproses di Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu, yakni Kabupaten Bengkulu Selatan dan Kepahiang. Selain itu juga ada yang setengah berproses, yakni Kabupaten Mukomuko di mana untuk posisi Wakil Ketua (Waka) I atas nama Wisnu Hadi, SE.
“Usulan yang belum kita terima ada 3 kabupaten yakni Bengkulu Utaa, Benteng dan Seluma. lalu ada Kabupaten Mukomuko sebagian, dan 4 kabupaten satu sudah diusulkan dan tuntas,” papar Ferry.(Iwan)















