Alaku
Alaku
Alaku
Daerah  

Wakil Wali Kota Pagar Alam Hadiri Paripurna Pembahasan Raperda Semester I 2026

Cloud Hosting Indonesia

Pagar Alam, – Wakil Wali Kota Pagar Alam, Hj. Bertha, menghadiri Rapat Paripurna Sidang ke-1 DPRD Kota Pagar Alam dengan agenda pembukaan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Semester I Tahun 2026, Senin (9/2/2026). Kegiatan tersebut digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Pagar Alam.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Hj. Dessy Siska didampingi Wakil Ketua II H. Syahrol Effendi. Turut hadir unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para asisten, staf ahli, kepala OPD, camat, serta lurah di lingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Wali Kota Hj. Bertha membacakan pidato Wali Kota terkait pengajuan Raperda Tahun 2026. Dalam pidato itu, Pemerintah Kota Pagar Alam menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), serta panitia khusus atas sinergi dalam pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.

Disebutkan, pembahasan Propemperda menjadi bagian penting dalam penyusunan produk hukum daerah agar selaras dengan kebutuhan masyarakat serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pada tahun 2026, Pemkot Pagar Alam mengajukan tujuh Raperda yang terdiri dari tiga Raperda kumulatif terbuka dan empat Raperda prioritas. Raperda tersebut mencakup bidang anggaran daerah, pajak dan retribusi, pendirian BUMD, penyertaan modal daerah, serta pengaturan lalu lintas dan angkutan jalan.

Untuk Semester I Tahun 2026, satu Raperda yang dibahas bersama DPRD adalah Raperda tentang Pengaturan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kota Pagar Alam. Raperda ini bertujuan mewujudkan ketertiban dan kelancaran lalu lintas, meningkatkan keselamatan pengguna jalan, serta mendukung layanan transportasi yang aman, nyaman, dan berkelanjutan.

Pemkot Pagar Alam berharap pembahasan berjalan lancar, efektif, dan konstruktif melalui sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, panitia khusus, dan Bapemperda, sehingga menghasilkan Perda yang bermanfaat bagi masyarakat. Selain itu, masyarakat juga diharapkan berpartisipasi aktif dalam proses penyusunan Perda demi terwujudnya pemerintahan yang adil, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.(Iwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *