Rejang Lebong, – Pelaksana Tugas (Plt)Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Rejang Lebong, Nur Muhammad, mengimbau seluruh pejabat di lingkungan pemerintah daerah, instansi vertikal, hingga pihak swasta untuk tidak memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) dalam bentuk apa pun kepada wartawan.
Imbauan tersebut disampaikan sebagai langkah menjaga independensi dan marwah profesi jurnalistik, khususnya menjelang momentum hari raya yang kerap diwarnai praktik pemberian bingkisan atau uang kepada insan pers.
“Wartawan adalah profesi yang diatur oleh kode etik. Pemberian THR, bingkisan, atau bentuk gratifikasi lainnya dari pejabat berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan mencederai independensi,” tegas Nur Muhammad, Selasa (23/2).
Menurutnya, hubungan antara pejabat publik dan wartawan harus dibangun di atas profesionalitas, bukan atas dasar pemberian materi. Pers memiliki fungsi kontrol sosial yang tidak boleh terdistorsi oleh praktik-praktik yang berpotensi memengaruhi objektivitas pemberitaan.
Ia menekankan, apabila ada oknum yang meminta atau mengatasnamakan organisasi untuk kepentingan THR, hal tersebut bukan sikap resmi PWI. Organisasi, kata dia, tidak pernah menginstruksikan anggotanya untuk meminta-minta kepada pejabat atau institusi mana pun.
“Kami tidak pernah mengajarkan wartawan untuk meminta THR. Jika ada yang mengatasnamakan PWI atau profesi wartawan untuk tujuan itu, silakan konfirmasi langsung ke kami,” ujarnya.
Nur Muhammad juga mengingatkan para pejabat agar tidak merasa terbebani atau sungkan apabila tidak memberikan THR kepada wartawan. Ia memastikan, profesionalisme kerja jurnalistik tidak boleh dipengaruhi oleh ada atau tidaknya pemberian.
Lebih lanjut, ia mengajak seluruh insan pers di Rejang Lebong untuk menjaga integritas dan mematuhi Kode Etik Jurnalistik. Momentum hari raya, kata dia, seharusnya menjadi ajang refleksi untuk memperkuat komitmen terhadap independensi dan tanggung jawab publik.
“Pers yang kuat adalah pers yang independen. Mari kita jaga marwah profesi ini bersama-sama,” pungkasnya.(Arie/**)















