Bengkulu Tengah, – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi jenis Dexlite mendapat perhatian serius dari Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah, Fepi Suheri, SE. Ia meminta Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah segera mengkaji ulang Standar Biaya Umum (SBU), khususnya anggaran operasional kendaraan dinas, agar tetap sesuai dengan kondisi harga BBM saat ini.
Menurut Fepi, anggaran BBM kendaraan dinas yang saat ini berlaku dinilai sudah tidak relevan dengan kenaikan harga Dexlite. Jika tidak ada penyesuaian, maka pejabat yang menggunakan kendaraan dinas berpotensi harus menanggung sendiri biaya tambahan operasional.
“Kalau kita tetap menjalankan dengan anggaran saat ini, otomatis biaya operasional tidak mencukupi. Karena itu saya minta agar SBU segera dikaji ulang,” ujar Fepi, Senin (20/4/2026).
Ia juga meminta seluruh pejabat daerah, mulai dari kepala dinas hingga unsur pimpinan DPRD yang mendapatkan fasilitas kendaraan dinas, untuk bersabar menunggu keputusan pemerintah daerah terkait revisi anggaran tersebut.
Fepi menjelaskan bahwa anggaran BBM kendaraan dinas yang diterimanya saat ini sekitar Rp3 juta per bulan. Dengan kenaikan harga BBM, angka tersebut dinilai tidak lagi mencukupi untuk mendukung mobilitas kerja dalam menjalankan tugas-tugas pelayanan kepada masyarakat.
“Kalau tidak direvisi, tentu harus nombok. Kalau memang anggaran tidak memungkinkan, saya siap tidak menggunakan mobil dinas dan beralih memakai sepeda motor untuk bekerja,” tegas politisi PPP tersebut.
Meski demikian, Fepi menegaskan bahwa persoalan keterbatasan anggaran operasional tidak boleh mengganggu pelayanan kepada masyarakat. Ia memastikan tugas-tugas DPRD tetap berjalan maksimal, apapun kondisi anggaran yang tersedia.
“Yang terpenting pelayanan kepada masyarakat jangan terganggu. Mau pakai mobil atau motor bukan persoalan, yang penting kerja untuk rakyat tetap terlaksana,” katanya.
Pernyataan Ketua DPRD Bengkulu Tengah ini menjadi sorotan di tengah meningkatnya beban operasional pemerintah daerah akibat naiknya harga BBM. Revisi SBU dinilai menjadi langkah penting agar kegiatan pemerintahan tetap berjalan efektif tanpa membebani pejabat pengguna kendaraan dinas.(Raffa)















