Alaku
Alaku
Alaku
Daerah  

Koalisi Soroti Penertiban Hutan Seblat, Kematian Gajah dan Harimau Dinilai Akibat Penanganan Tak Tuntas

Cloud Hosting Indonesia

Bengkulu, – Koalisi Selamatkan Bentang Seblat menyoroti serius penanganan perambahan hutan di kawasan Bentang Seblat, Bengkulu, menyusul kematian dua ekor Gajah Sumatera dan satu ekor Harimau Sumatera pada 29 April 2026. Koalisi menilai penertiban yang dilakukan pemerintah belum menyentuh akar persoalan, sehingga satwa dilindungi terus menjadi korban.

Dalam pernyataan resminya, koalisi menyebut Kementerian Kehutanan Republik Indonesia melalui Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) dan Ditjen Penegakan Hukum (Gakkum) sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas kondisi tersebut. Penanganan dinilai belum optimal meskipun berbagai operasi telah dilakukan sejak akhir 2025.

Koalisi mencatat, sejak 2018 setidaknya tujuh kasus kematian gajah Sumatera terjadi di kawasan ini tanpa satu pun pelaku berhasil diungkap. Seluruh kejadian tersebut berada di dalam area konsesi perusahaan, yang menunjukkan lemahnya penegakan hukum serta kegagalan sistemik dalam melindungi habitat satwa.

Meski Satgas PKH telah melakukan penertiban dengan memusnahkan sekitar 24 ribu batang sawit ilegal, merobohkan pondok, serta mengamankan sejumlah pelaku, koalisi menilai langkah tersebut masih bersifat simbolik. Faktanya, ribuan hektare kebun sawit ilegal di habitat inti gajah masih berdiri dan terus beroperasi.

Direktur Auriga Nusantara, Supintri Yohar, menegaskan bahwa pembukaan hutan secara masif di habitat gajah menjadi ancaman serius terhadap kelangsungan hidup satwa tersebut. Menurutnya, pemerintah seharusnya memiliki perencanaan komprehensif untuk mencegah berulangnya kematian satwa non-alami, terutama setelah adanya kunjungan pejabat kementerian ke kawasan Seblat sebelumnya.

Koalisi juga menyoroti penegakan hukum yang dinilai tidak adil karena lebih banyak menyasar pelaku lapis bawah, sementara aktor utama perusakan hutan atau cukong besar belum tersentuh. Berdasarkan pemetaan koalisi sejak 2018, terdapat sejumlah pihak yang diduga menguasai lahan dalam skala besar di kawasan hutan Bentang Seblat.

Dari total luas sekitar 112 ribu hektare kawasan Bentang Seblat, sebanyak 30.017 hektare disebut telah mengalami kerusakan. Kawasan ini mencakup berbagai fungsi hutan dan menjadi habitat penting satwa liar, termasuk gajah Sumatera.

Selain itu, koalisi juga menyoroti keberadaan konsesi perusahaan seperti PT Bentara Arga Timber dan PT Anugerah Pratama Inspirasi yang dinilai turut berkontribusi terhadap perubahan tutupan hutan.

Ketua Kanopi Hijau Indonesia, Ali Akbar, menegaskan bahwa ketidakberanian mencabut izin usaha serta lemahnya penindakan terhadap pelaku utama akan terus memicu jatuhnya korban satwa. Sementara itu, Direktur Genesis Bengkulu, Egi Saputra, menilai operasi penertiban yang dilakukan belum efektif karena tidak menyasar inti persoalan.

Koalisi mendesak pemerintah, khususnya Satgas PKH dan Ditjen Gakkum, untuk kembali turun langsung ke lapangan, mengusut tuntas kasus kematian satwa, serta menindak tegas aktor utama perusakan hutan. Mereka juga menilai pemerintah daerah belum memiliki kapasitas memadai untuk mengamankan kawasan seluas itu tanpa dukungan penuh dari pemerintah pusat.

Koalisi menegaskan, tanpa langkah tegas dan menyeluruh, konflik antara manusia dan satwa liar di Bentang Seblat akan terus berlanjut dan mengancam kelestarian spesies kunci di wilayah tersebut.(Raffa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *