Alaku
Alaku
Alaku
Daerah  

Bayar PBB Kini Semakin Mudah, Warga Kota Bengkulu Bisa Lewat Mobile Banking

Cloud Hosting Indonesia

Bengkulu, – Pemerintah Kota Bengkulu terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui digitalisasi layanan perpajakan. Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), masyarakat kini dapat membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan lebih mudah, cepat, dan aman menggunakan aplikasi Mobile Banking Bank Bengkulu maupun Livin’ by Mandiri.

Inovasi ini dihadirkan untuk memberikan kemudahan bagi wajib pajak tanpa harus datang ke kantor pelayanan atau mengantre di loket pembayaran. Cukup melalui telepon genggam, pembayaran PBB dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja.

Kepala Bapenda Kota Bengkulu, Noni Yuliesti, mengatakan digitalisasi layanan merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan yang semakin modern, transparan, dan efisien kepada masyarakat.

Menurutnya, kemudahan akses pembayaran diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan sekaligus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang nantinya akan digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan.

“Kami terus melakukan inovasi pelayanan agar masyarakat memperoleh kemudahan dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Pembayaran PBB melalui mobile banking menjadi solusi yang cepat, aman, dan efisien. Selain menghindari keterlambatan yang berpotensi dikenakan denda, masyarakat juga turut berkontribusi dalam membiayai pembangunan infrastruktur, layanan kesehatan, pendidikan, hingga berbagai program pembangunan lainnya di Kota Bengkulu,” ujar Noni.

Ia menjelaskan, pajak yang dibayarkan masyarakat memiliki peran penting sebagai salah satu sumber PAD. Dana tersebut kemudian dimanfaatkan untuk pembangunan jalan, peningkatan fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, serta berbagai infrastruktur dan pelayanan publik lainnya.

Untuk pengguna Mobile Banking Bank Bengkulu, pembayaran dilakukan dengan memilih menu Pembayaran, kemudian memilih layanan PBB, memilih PBB Kota Bengkulu, memasukkan Nomor Objek Pajak (NOP) beserta tahun pajak, lalu melakukan konfirmasi dan memasukkan PIN transaksi hingga pembayaran berhasil.

Sementara itu, bagi pengguna aplikasi Livin’ by Mandiri, pembayaran dapat dilakukan melalui menu Bayar/Virtual Account, memilih kategori Pajak, kemudian mencari layanan e-PBB (kode 50007). Selanjutnya, wajib pajak memasukkan Nomor Objek Pajak dan tahun pajak, memeriksa rincian tagihan, lalu menyelesaikan transaksi menggunakan PIN Livin’. Bukti pembayaran akan langsung tersedia setelah transaksi berhasil.

Bapenda Kota Bengkulu mengimbau masyarakat agar tidak menunda pembayaran hingga mendekati batas waktu. Selain menghindari sanksi administrasi berupa denda, pembayaran tepat waktu juga menjadi bentuk partisipasi nyata masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah.

Melalui pemanfaatan teknologi digital ini, Pemerintah Kota Bengkulu optimistis pelayanan perpajakan akan semakin mudah dijangkau masyarakat. Diharapkan, kesadaran dan kepatuhan wajib pajak terus meningkat sehingga pembangunan Kota Bengkulu dapat berjalan lebih optimal demi kesejahteraan seluruh masyarakat.(Raffa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *