Rejang Lebong, Radar Informasi News, – Pembinaan karakter pelajar tidak hanya dilakukan melalui proses belajar mengajar di ruang kelas. SMKN 1 Rejang Lebong memilih pendekatan berbeda dengan membawa 31 murid mengikuti Retret Merah Putih selama empat hari, dengan masjid sebagai pusat kegiatan.
Program tersebut berlangsung mulai Kamis (20/8/2026) hingga Minggu (23/8/2026). Pembukaan dilakukan di Masjid Banu Zainudin, Simpang Empat Jalan Iskandar Ong, Curup, Kamis sore dan dibuka secara resmi oleh H. Zulhendri, S.Sos., M.Pd.
Setelah pembukaan, para peserta mengikuti kegiatan di Masjid Al-Ikhlas Air Meles Atas dan Masjid Al-Ikhlas Pal Batu, Kecamatan Selupu Rejang. Rangkaian kegiatan dimulai Kamis malam pukul 21.00 WIB dan berakhir Minggu pukul 15.00 WIB.
Program ini digelar di tengah tantangan yang dihadapi pelajar di luar lingkungan sekolah. Perundungan, geng motor, narkoba, judi online hingga berbagai perilaku berisiko menjadi persoalan yang membutuhkan pembinaan secara berkelanjutan.
Retret Merah Putih diarahkan untuk membangun karakter murid yang religius, jujur, disiplin dan bertanggung jawab. Selain itu, peserta dibiasakan untuk mencintai dan memakmurkan masjid.
“Anak-anak tidak cukup hanya diberikan pengetahuan. Mereka harus dibekali karakter, kecerdasan emosional dan spiritual agar mampu menghadapi lingkungan dan berbagai tantangan yang ada,” ujar Zulhendri.
Pembinaan juga diarahkan untuk mencegah terjadinya krisis moral dan kenakalan di kalangan pelajar. Namun, tanggung jawab tersebut tidak hanya berada di tangan sekolah.
Menurutnya, pendidikan karakter membutuhkan keterlibatan tiga lingkungan utama, yakni keluarga, sekolah dan masyarakat.
“Orang tua memiliki peran dalam pendidikan di rumah, guru dan tenaga kependidikan di sekolah, sementara masyarakat juga memiliki tanggung jawab melalui tokoh-tokoh masyarakat dan lingkungannya,” katanya.
Konsep tersebut menjadi bagian dari upaya membangun budaya sekolah yang aman dan nyaman. Retret Merah Putih juga ditempatkan sebagai salah satu model penguatan pendidikan karakter sebagaimana amanat Peraturan Presiden RI Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter dan Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman.
“Program ini menjadi salah satu bentuk intervensi pendidikan karakter yang memperluas ruang pembinaan murid dari sekolah ke lingkungan keluarga dan masyarakat,” tutup Zulhendri.(Arie/**)















