Rejang Lebong, Radar Informasi News, – Keterbatasan kemampuan fiskal daerah membuat Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong mengandalkan dukungan anggaran pemerintah pusat untuk mempercepat pembangunan infrastruktur jalan.
Tahun 2026, Rejang Lebong memperoleh sekitar Rp35 miliar melalui program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD).
Anggaran tersebut dialokasikan untuk dua paket pekerjaan, yakni ruas Air Duku–Tower dan Karang Anyar–Musi Kejalo.
Kedua paket tersebut telah masuk dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP Kementerian PUPR dan kini berada pada tahapan lelang.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Rejang Lebong Hendri mengatakan, pemerintah daerah masih mengupayakan tambahan dukungan melalui program IJD untuk tahun berikutnya. Dua ruas yang tengah diusulkan yakni Kota Padang–Tanjung Gelang dan Air Kati–Sukakarya.
“Ada dua paket lainnya yang saat ini masih kita follow up. Mudah-mudahan dapat Program IJD 2027, yakni Kota Padang–Tanjung Gelang dan Air Kati–Sukakarya,” kata Hendri, Selasa (6/10/2026), saat meninjau Jalan Pembangunan Desa Teladan.
Menurut Hendri, dukungan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi diperlukan karena kebutuhan pembangunan infrastruktur di Rejang Lebong tidak hanya menyangkut jalan. Selain jalan, pemerintah daerah juga harus menangani kebutuhan jembatan, irigasi, sumur bor serta sejumlah infrastruktur fisik lainnya.
“Kita perlu mencari dukungan pendanaan dari pemerintah provinsi maupun pusat,” ujarnya.
Disisi lain, Plt Kepala Dinas PUPRPKP Rejang Lebong Luhur Budi Santoso mengatakan, dari empat ruas yang diusulkan melalui program IJD, dua paket telah masuk proses lelang. Sementara dua ruas lainnya masih dalam proses review teknis oleh balai dan menunggu persetujuan.
“Dari empat yang kita usulkan untuk IJD, dua di antaranya telah memasuki fase lelang. Sedangkan dua lainnya masih menunggu persetujuan dan saat ini dalam tahap review teknis oleh balai,” jelas Luhur.
Ia mengatakan, pekerjaan dua paket yang telah masuk lelang tersebut ditargetkan mulai terlaksana pada Oktober 2026. Luhur menambahkan, keterbatasan fiskal daerah menjadi salah satu pertimbangan dalam mengusulkan dukungan anggaran melalui APBN.
Menurutnya, intervensi anggaran pusat melalui program IJD diharapkan dapat mempercepat penanganan sejumlah ruas jalan yang menjadi kebutuhan masyarakat.
“Dengan fiskal yang terbatas, Pak Bupati berharap melalui APBN dan IJD ini dapat menuntaskan pembangunan jalan di Rejang Lebong,” pungkasnya.(Arie/**)














