Bengkulu Tengah, Radar Informasi News.com, – Sebanyak ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah secara resmi dilepas oleh Bupati Rachmat Riyanto untuk kembali bertugas di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing, Senin pagi (30/6/2025). Prosesi pelepasan dilakukan usai pelaksanaan upacara di halaman Kantor Bupati Bengkulu Tengah.
Dalam sambutannya, Bupati Rachmat menegaskan bahwa penempatan kembali ASN ke OPD sesuai dengan formasi saat mereka pertama kali melamar sebagai CPNS. Kebijakan ini dilakukan untuk menghindari perpindahan atau permintaan penempatan ASN ke OPD lain yang tidak sesuai dengan ketentuan awal.
“Para ASN dikembalikan ke OPD sesuai dengan posisi yang mereka lamar sejak awal. Tidak ada lagi alasan untuk memilih-milih tempat kerja,” tegas Bupati.
Ia juga mengimbau agar seluruh ASN menjalankan tugas sesuai regulasi dan tanggung jawab di masing-masing instansi. Selain itu, Bupati turut mengingatkan agar ASN yang belum memiliki e-KTP Kabupaten Bengkulu Tengah segera mengurus dokumen kependudukan tersebut.
“ASN yang bertugas di Bengkulu Tengah wajib memiliki e-KTP setempat. Jangan jadikan ini alasan untuk menghindari tanggung jawab administrasi,” tambahnya.
Dengan pelepasan ini, diharapkan seluruh ASN dapat bekerja lebih fokus, profesional, dan loyal terhadap tugas dan tanggung jawabnya demi mendukung kemajuan pelayanan publik di Kabupaten Bengkulu Tengah.(Adek)















