Bengkulu – Polemik Menara View Tower yang di bangun pada masa kepemimpinan mantan Gubernur Bengkulu Agusrin M. Najamudin itu masih terus bergulir. Lantaran pemerintah provinsi Bengkulu di masa kepemimpinan Gubernur Dr Rohidin Mersyah MM ini akan membongkar bangunan pemantau tsunami yang tidak dimanfaatkan sesuai peruntukannya tersebut dianggap membahayakan masyarakat karena termakan usia.
Terkait adanya rencana pembongkaran bangunan view tower di Kota Bengkulu itu, Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu H Herwin Suberhani SH MH angkat bicara, menurutnya, Gubernur Bengkulu tidak bisa serta merta membongkar bangunan yang menghabiskan anggaran sekitar Rp 34,6 Miliar tersebut. ” View Tower itu aset daerah, dan merupakan Mercusuar View Tower ikonik di bumi Rafflesia yang saat ini di jadikan sebagai tempat Spot Favorit kaum Melenial,” katanya.
Maka dari itu ia meminta kepada pemerintah provinsi Bengkulu untuk berhenti berwacana, namun akan lebih baik kalau direnovasi untuk dijadikan sebagai kawasan wisata Bengkulu dari pada dibongkar. “Karena kalau itu terjadi pembongkaran maka tidak hanya menghilangkan aset daerah, tapi cenderung merugikan negara,” ujarnya Herwin. (Adv)