Alaku
Alaku
Alaku
Daerah  

Kakan Kemenag Kota Bengkulu Tegaskan Penghulu Tanpa Hari Libur, Komitmen KUA Layani Pernikahan Meski WFH

Cloud Hosting Indonesia

Bengkulu, – Kebijakan Work From Home (WFH) yang mulai diberlakukan setiap hari Jumat oleh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bengkulu tidak mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Hal ini ditegaskan langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Kota Bengkulu, Dr. H. Nopian Gustari, M.Pd.I, yang memastikan seluruh layanan, khususnya di Kantor Urusan Agama (KUA), tetap berjalan optimal.

Menurut Nopian, penerapan WFH bukan berarti pelayanan publik menjadi terbatas. Justru sebaliknya, seluruh jajaran diminta tetap profesional dan bertanggung jawab, terutama dalam urusan pelayanan pernikahan yang menjadi salah satu tugas utama KUA.

Ia menekankan bahwa para penghulu sebagai ujung tombak pelayanan pernikahan tetap bekerja tanpa mengenal hari libur. Baik hari kerja, Jumat, maupun hari libur lainnya, pelayanan akad nikah tetap dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh masyarakat.

“WFH tidak mengurangi semangat pelayanan. Khususnya penghulu, mereka tidak ada hari libur. Setiap ada permintaan pernikahan, tetap harus dilayani dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.

Bahkan, lanjutnya, meskipun pelaksanaan akad dilakukan pada hari Jumat atau di luar jam kerja, para penghulu tetap hadir untuk memastikan prosesi berjalan lancar dan sesuai aturan. Hal ini menjadi bentuk komitmen Kemenag dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Kondisi tersebut menunjukkan dedikasi tinggi para penghulu dalam menjalankan tugasnya. Mereka tidak hanya berperan sebagai petugas administratif, tetapi juga sebagai figur penting dalam prosesi sakral pernikahan umat.

Dengan adanya kebijakan ini, Kemenag Kota Bengkulu berharap masyarakat tidak perlu khawatir terhadap pelayanan di KUA. Seluruh proses, terutama pernikahan, tetap dilayani secara maksimal tanpa terpengaruh kebijakan WFH.

Komitmen ini sekaligus menjadi bukti bahwa pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama, di mana pun dan kapan pun dibutuhkan masyarakat.(Raffa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *