Alaku
Alaku

Komisi II, Minta Pemprov Optimalkan Pemanfaatan Mess Pemda

Cloud Hosting Indonesia

Bengkulu – Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu yang membidangi persoalan aset menyatakan kurang sepakat jika Mess Pemda yang sejatinya milik Pemprov dihibahkan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu. Ini disampaikan anggota Komisi II DPRD Provinsi, H. Sujono, SP, M.Si terkait surat Walikota kepada Gubernur agar Pemprov menghibahkan Mess Pemda pada Pemkot.

“Sebenarnya baik Pemprov ataupun Pemkot itu memiliki asetnya sendiri. Jadi sebaiknya masing-masing pemerintah daerah ini mengoptimalkan pengelolaan aset milik sendiri tersebut. Makanya kita kurang sepakat ketika aset Mess Pemda itu dihibahkan. Namun kita tetap mendesak agar Pemprov dapat memaksimalkan pemanfaatan aset itu,” ungkap Sujono.

Pihaknya meyakini jika Pemprov bakal segera memanfaatkan aset Mess Pemda itu. Sejauh ini upaya untuk memaksimalkan pemanfaatannya sudah ada, walaupun belum terealisasi. “Karena sebelumnya sama-sama kita ketahui jika Pemprov sudah berupaya melakukan lelang agar Mess Pemda dapat terkelola secara baik,” kata Politisi PKS ini.

Menurutnya, kurang sepakat atau tidak setujunya Mess Pemda itu dihibahkan, juga disebabkan karena tidak sedikit anggaran bersumber dari APBD Provinsi membangun aset tersebut. “Kita berharap Pemprov dapat memaksimalkan pemanfaatannya. Sehingga nantinya bisa mendatangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Pemprov,” ujarnya.

Sebelumnya, Walikota Bengkulu, H. Helmi Hasan, SE bersurat kepada Gubernur Bengkulu terkait permohonan hibah aset daerah Mess Pemda Provinsi Bengkulu. Dalam surat No 100/07/BPKAD itu menyebutkan tentang keberadaan aset daerah Pemprov berupa tanah dan bangunan mess pemda yang belum dimanfaatkan secara optimal, dan dibangun dengan anggaran cukup besar.

“Dimana keberadaan Mess Pemda itu sampai dengan saat ini terkesan tidak terawat. Berdasarkan fakta itulah kita berharap Pemprov dapat menghibahkan tanah dan bangunan Mess Pemda kepada Pemkot,” kata Helmi. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *