Bengkulu, – Dalam upaya mengakselerasi pencapaian hasil nyata program Reformasi Birokrasi, Kejaksaan Tinggi Bengkulu menggelar rapat pembentukan Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Tahun 2025.
Kegiatan ini berlangsung di Aula Sasana Bina Karya Kejaksaan Tinggi Bengkulu pada Senin, 20 Januari 2025, pukul 09.00 WIB hingga selesai. Acara dipimpin langsung oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Sukarman Sumarinton, S.H., M.H., selaku Penanggung Jawab Manajemen Perubahan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi.
Hadir dalam rapat ini, Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Syaifudin Tagamal, S.H., M.H., memberikan arahan strategis terkait pentingnya sinergi dalam upaya pembangunan zona integritas di lingkungan Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Dalam sambutannya, beliau menekankan komitmen institusi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang bebas korupsi dan bersih melayani.
Selain itu, kegiatan ini dihadiri oleh para Asisten, Kabag TU, Koordinator, Pejabat Eselon IV dan V, Jaksa Fungsional, serta seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi Bengkulu.
Rapat ini bertujuan untuk membentuk tim kerja yang solid, yang mampu merealisasikan target pencapaian WBK dan WBBM melalui langkah-langkah konkret dan terukur. Dengan adanya kolaborasi yang baik antar bidang di Kejaksaan Tinggi Bengkulu, diharapkan program Reformasi Birokrasi dapat berjalan optimal serta memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Kejaksaan Tinggi Bengkulu berkomitmen penuh untuk menjadikan WBK dan WBBM sebagai wujud nyata dari transparansi, akuntabilitas, dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.(Iwan)