Alaku
Alaku

Peran Penyuluh Pertanian Penting, Tapi Jumlahnya Masih Kurang

Cloud Hosting Indonesia

Bengkulu – Penyuluh Pertanian memiliki tugas pokok menyiapkan, melaksanakan, mengembangkan, mengevaluasi dan melaporkan kegiatan penyuluhan. Menurut Kepala Balai Pelatihan dan Penyuluhan Pertanian, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Provinsi Bengkulu Ir. Darminsah, untuk penyuluh pertanian di Provinsi Bengkulu terdiri Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Tenaga Swadaya, dan Tenaga Honor Daerah yang direkrut oleh Kabupaten/Kota.

“Terkait mengenai jumlah penyuluh, kita masih kekurangan dimana sesuai amanat Undang – Undang itu satu desa satu penyuluh,karena masih banyak teman-teman penyuluh di lapangan membina sampai tiga desa,” ungkap Darminsah, kemarin (13/8).

Saat ini Provinsi Bengkulu memiliki 108 Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Kecamatan. “BPP ini merupakan institusi yang melaksanakan eksekusi terhadap program-program pembangunan baik di tingkat Kabupaten/Kota, tingkat Provinsi maupun di tingkat Nasional dan juga merupakan simpul koordinasi gerakan pembangunan di tingkat Kecamatan dari berbagai kelembagaan baik itu Dinas Peternakan, Ketahanan Pangan maupun instansi lain yang terkait dengan pertanian di lapangan,” jelas Darminsah.

Ditambahkan oleh Darminsah selaku Kepala Balai, BPP ini disamping sebagai pusat gerakan pembangunan pertanian juga merupakan pusat data & informasi pembangunan pertanian dan juga diharapkan sebagai pusat pembelajaran bagi para penyuluh, petani, dan pelaku usaha dibidang pertanian serta sebagai pusat konsultasi agribisnis.(cw1/prw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *