Alaku
Alaku
Alaku
Daerah  

Perkuat Pidana Kerja Sosial dan Pelayanan Masyarakat, Kepala Bapas Bengkulu Dorong Hibah Gedung untuk Bapas Manna

Cloud Hosting Indonesia

Bengkulu Selatan, – Upaya memperkuat penerapan pidana kerja sosial bagi terpidana dewasa serta pelayanan masyarakat bagi Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) terus didorong oleh Balai Pemasyarakatan Kelas I Bengkulu. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan koordinasi dan sinergi yang dipimpin langsung oleh Kepala Bapas Kelas I Bengkulu, Yusep Antonius, bersama jajaran, dengan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan, Kamis (8/1/2026).

Pertemuan yang berlangsung di Ruang Asisten I Setda Bengkulu Selatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Bengkulu Selatan, Sukarni, didampingi Asisten I Setda Bengkulu Selatan, Asran. Agenda utama pertemuan mencakup pembahasan Nota Kesepahaman (MoU) terkait pelaksanaan pidana kerja sosial dan pelayanan masyarakat, serta permohonan dukungan hibah gedung untuk pembangunan kantor Balai Pemasyarakatan di wilayah Manna, Bengkulu Selatan.

Dalam paparannya, Yusep Antonius menegaskan bahwa pidana kerja sosial bagi terpidana dewasa merupakan pemidanaan yang strategis dan konstruktif. Pendekatan ini dinilai mampu memberikan efek jera sekaligus manfaat langsung bagi masyarakat, tanpa harus selalu mengedepankan pidana penjara.

“Pidana kerja sosial memberi ruang bagi terpidana dewasa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya melalui kegiatan yang produktif dan bermanfaat bagi lingkungan. Ini adalah bagian dari transformasi sistem pemasyarakatan yang lebih humanis dan berorientasi pada pemulihan sosial,” ujar Yusep.

Selain itu, Bapas Kelas I Bengkulu juga menekankan pentingnya pelayanan masyarakat bagi Anak yang Berhadapan dengan Hukum sebagai bentuk pembinaan non-pemenjaraan. Menurut Yusep, pendekatan tersebut bertujuan melindungi masa depan anak sekaligus mendorong tanggung jawab sosial tanpa memberikan stigma negatif.

“Bagi anak, pelayanan masyarakat bukanlah hukuman semata, melainkan sarana pembinaan, pendidikan karakter, dan reintegrasi sosial. Karena itu, dukungan pemerintah daerah sangat dibutuhkan agar pelaksanaannya berjalan optimal,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bapas Kelas I Bengkulu menyampaikan permohonan kepada Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan agar dapat menghibahkan gedung atau bangunan yang layak guna digunakan sebagai kantor Bapas Manna. Kehadiran kantor Bapas di Bengkulu Selatan dinilai sangat penting untuk mendekatkan layanan pembimbingan kemasyarakatan kepada masyarakat.

“Kantor Bapas di Manna akan memperkuat pengawasan, pembimbingan, dan koordinasi dengan pemerintah daerah serta aparat penegak hukum setempat, khususnya dalam pelaksanaan pidana kerja sosial dan pelayanan masyarakat,” jelas Yusep.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Bengkulu Selatan, Sukarni, menyampaikan apresiasi atas langkah proaktif Bapas Kelas I Bengkulu. Ia menyatakan bahwa Pemkab Bengkulu Selatan pada prinsipnya mendukung kebijakan pidana alternatif yang memberikan manfaat sosial dan perlindungan bagi anak.

“Kami memandang pidana kerja sosial dan pelayanan masyarakat sebagai kebijakan yang sejalan dengan kepentingan pembangunan daerah dan perlindungan masyarakat. Terkait permohonan hibah gedung untuk Bapas Manna, akan kami pelajari dan tindak lanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Sukarni.

Pertemuan ini diharapkan menjadi fondasi kuat bagi terwujudnya kolaborasi berkelanjutan antara Bapas Kelas I Bengkulu dan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan dalam mewujudkan sistem pemidanaan yang berkeadilan, efektif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.(Rls/IH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *