Rejang Lebong, – Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong resmi menetapkan Iwan Sumantri atau dikenal Iwan Badar sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan pada Selasa, 13 Januari 2026, dan menjadi penegasan berakhirnya proses Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu.

Selain Iwan Badar, pelantikan juga dilakukan terhadap sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama dan administrator di lingkungan Pemkab Rejang Lebong. Mereka yang dilantik antara lain Bobby Harpa Santana sebagai Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Bd. Titin Verayensi sebagai Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Rachmad Suryadi sebagai Kepala Dinas Perhubungan, serta Agus, SH sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Pelantikan tersebut merupakan hasil akhir dari proses seleksi terbuka JPTP yang digelar secara profesional dan transparan, sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Pemerintah daerah menegaskan bahwa penempatan pejabat dilakukan berdasarkan kompetensi, rekam jejak, dan kebutuhan organisasi.
Namun demikian, dari hasil seleksi JPTP yang telah rampung, jabatan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) hingga saat ini belum dilakukan pelantikan. Pemerintah daerah menyebutkan bahwa jabatan tersebut masih menunggu proses lanjutan sesuai mekanisme yang berlaku.
Wakil Bupati Rejang Lebong, Dr. Hendri, S.STP, dalam keterangannya menyampaikan bahwa pelantikan ini diharapkan mampu memperkuat kinerja birokrasi serta mempercepat pencapaian program pembangunan daerah.
“Pelantikan ini bukan sekadar seremonial, tetapi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional dan berorientasi pada pelayanan publik. Kami berharap para pejabat yang dilantik dapat langsung bekerja, beradaptasi, dan menunjukkan kinerja nyata,” tegas Hendri.
Ia juga menekankan bahwa jabatan Sekda memiliki peran strategis sebagai motor penggerak birokrasi dan koordinator seluruh perangkat daerah. Karena itu, Hendri meminta Iwan Badar mampu menjaga soliditas ASN serta memastikan seluruh program kepala daerah berjalan efektif dan tepat sasaran.
“Sekda adalah penghubung utama antara kepala daerah dan seluruh OPD. Kami ingin birokrasi yang solid, cepat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Hendri menyebutkan bahwa penundaan pelantikan Kepala Bappeda bukan tanpa alasan. Pemerintah daerah ingin memastikan setiap tahapan dilalui secara cermat agar tidak menimbulkan persoalan administratif maupun hukum di kemudian hari.
“Tidak ada persoalan lain. Kami hanya memastikan prosesnya tuntas dan sah secara aturan. Setelah seluruh tahapan rampung, pelantikan Kepala Bappeda akan segera dilakukan,” pungkas Hendri.(arie)















