Solo, – Dinamika organisasi relawan pendukung pemerintah kian menunjukkan arah yang lebih terstruktur dan profesional. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Laskar Gibran secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan kepada Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Provinsi Bengkulu untuk masa bakti 2026–2031. Penyerahan ini berlangsung dalam agenda Silaturahmi Kebangsaan dan Halalbihalal di Solo, Jawa Tengah, Sabtu (4/4/2026).
Prosesi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Umum DPP Laskar Gibran, Leonardo Pandapotan Sirait, didampingi Sekretaris Jenderal Dafit Fitria Bangun Saduk. Momentum ini tidak sekadar seremoni administratif, melainkan menjadi titik awal penguatan gerakan organisasi di tingkat daerah guna mendukung keberlanjutan program nasional.
Dalam sambutannya, Leonardo mengapresiasi dedikasi para pengurus wilayah dari seluruh Indonesia yang hadir. Ia menegaskan pentingnya profesionalisme dan tanggung jawab setelah diterimanya SK, termasuk segera melakukan konsolidasi internal hingga ke tingkat kabupaten dan kota.
“Setiap DPW harus bergerak cepat membentuk struktur Dewan Pimpinan Daerah (DPD) agar organisasi berjalan efektif dan terarah,” ujarnya.
Selain itu, DPP menekankan seluruh aktivitas organisasi harus berlandaskan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), serta akan dilakukan evaluasi kinerja secara berkala untuk menjaga konsistensi arah perjuangan dalam mendukung program Presiden dan Wakil Presiden RI.
Sementara itu, Ketua DPW Laskar Gibran Bengkulu, Ujang Kusnadi, menyatakan kesiapan penuh menjalankan amanah tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan segera merampungkan konsolidasi organisasi di seluruh wilayah Bengkulu.
“Kami siap bekerja nyata, memperkuat struktur hingga ke daerah, serta menghadirkan program yang berdampak langsung bagi masyarakat,” tegasnya.
Ia menambahkan, program kerja ke depan akan disinergikan dengan kebijakan pemerintah daerah, terutama yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Laskar Gibran Bengkulu diharapkan menjadi jembatan aspirasi sekaligus motor penggerak pembangunan berbasis kerakyatan.(Raffa)















