Bengkulu – Kepala Unit Pelayan Teknis Daerah (UPTD) Pengawasan, Pengujian, dan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Provinsi Bengkulu Ir. M. H. Sidiq Widodo, M.Si mengungkapkan untuk benih padi yang ada di Provinsi Bengkulu telah melalui tes laboratorium dan mendapatkan sertifikasi. “Dalam pengajuan untuk mendapatkan sertifikasi benih, dibutuhkan waktu kurang lebih 3 sampai 4 bulan.” ujar Sidiq Widodo.
Selain sertifikasi benih padi, UPTD juga melakukan sertifikasi diantaranya terhadap benih jagung, sawit, kelapa sawit, bawang merah dan putih serta jeruk.
Untuk benih-benih yang berasal dari luar Provinsi Bengkulu, UPTD hanya bertugas melakukan pengawasan peredaran atas benih tersebut. “Kami hanya melakukan pengawasan terhadap peredaran benih yang berasal dari luar Bengkulu, tidak mengeluarkan sertifikasi atas benih tersebut.” jelas Sidiq.
“Untuk Provinsi Bengkulu, dalam satu tahun kami setidaknya mengeluarkan lebih dari seratus sertifikasi benih baik itu padi maupun yang lainnya.” tambah Sidiq yang ditemui diruang kerjanya Kamis pagi (1/9).
Menyikapi Provinsi Bengkulu yang akan berusaha untuk swasembada beras, UPTD siap dalam memberikan sertifikasi benih padi varietas unggul, “Dalam satu tahun dengan benih varietas unggul diharapkan bisa maksimal panen untuk menunjang produksi beras sehingga dapat terwujudnya Provinsi Bengkulu swasembada beras.” pungkas Sidiq.(cw1/Adv)