Bengkulu, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu menggelar Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan III Tahun 2025 di ruang rapat paripurna, Selasa (23/9). Agenda utama membahas laporan Badan Anggaran terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 serta laporan Komisi IV mengenai hasil fasilitasi Kemendagri terhadap Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, S.H., menegaskan bahwa inisiatif Raperda Pesantren lahir dari kepedulian DPRD terhadap keberlangsungan pendidikan pesantren. Menurutnya, pesantren berperan strategis dalam mencetak generasi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki karakter kuat dan berakhlak mulia.
“Pondok pesantren adalah investasi jangka panjang dalam menyiapkan generasi bangsa. Di tengah derasnya arus globalisasi yang membawa budaya baru, pesantren menjadi benteng moral untuk menjaga nilai-nilai keislaman dan kebangsaan,” ujarnya.
Usin menambahkan, pemerintah daerah perlu hadir secara nyata melalui dukungan regulasi dan alokasi anggaran. Dukungan ini mencakup penyediaan sarana pendidikan, pembinaan santri, hingga pengembangan kurikulum yang adaptif terhadap kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
“Santri jangan hanya dipandang sebatas pendidikan tradisional. Mereka juga harus diberi akses pada pendidikan modern agar mampu bersaing dengan lulusan sekolah umum,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Usin mengapresiasi para kiai dan pengasuh pesantren yang telah memberikan masukan terhadap draf Raperda. Partisipasi aktif kalangan pesantren diyakininya membuat regulasi lebih tepat sasaran.
“Alhamdulillah, Raperda ini bukan hanya aturan tertulis, melainkan pintu masuk bagi pemerintah daerah dan dunia usaha untuk bersinergi mendorong kemajuan pesantren,” pungkasnya.
Selain pembahasan Raperda Pesantren, rapat paripurna juga menekankan pentingnya pengelolaan APBD-P 2025 yang diarahkan pada program prioritas demi kepentingan masyarakat luas.(Iwan)















