Bengkulu – Kementerian Pertanian (Kementan) RI kembali melaksanakan program rehabilitasi jaringan irigasi tersier di areal persawahan pada 9 kabupaten di tahun ini yang pelaksanaan dan pemberdayaannya dilakukan pemerintah daerah dengan mengalokasikan bantuan perbaikan irigasi untuk puluhan Kelompok Tani (Poktan).
Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Provinsi Bengkulu Helmi Yuliandri, S.P., M.T., menyampaikan dari anggaran kementerian itu ada kegiatan atau program di lingkup prasarana dan sarana pertanian dengan dana tugas pembantuan di kabupaten untuk rehab jaringan irigasi tersier di 9 Kabupaten minus kota.
“Nantinya perbaikan jaringan irigasi dilaksanakan secara padat karya oleh kelompok tani. Jadi sistemnya pemberdayaan dari kelompok tani itu sendiri.” sampai Helmi, Kamis (9/2).
Lebih jauh dijelaskan Helmi Yuliandri, untuk rehab jaringan irigasi tersier ini nantinya satu paketnya untuk satu kelompok tani dengan anggaran Rp. 75 juta untuk cakupan area kurang lebih 50 hektar. Di wilayah Bengkulu setidaknya ada 57 Poktan yang dialokasikan bantuan perbaikan jaringan irigasi tersier ini.
“Di tahun ini ada 57 Poktan yang dianggarkan. Petani yang dalam satu hamparan 50 hektar itu dapat mengajukan usulan untuk mendapatkan alokasi dari kegiatan rehab jaringan irigasi tersier nilainya Rp 75 jutaan.” jelas Helmi.
Saat ini tambah Helmi, pihaknya telah menerima puluhan kelompok tani di daerah yang mengajukan program ini melalui e-Proposal dan sudah memasuki tahapan menyusun administrasi. Walaupun demikian Dinas TPHP masih membuka peluang untuk petani di daerah untuk mengajukan proposalnya.
“Usulan yang diterima bisa tahun lalu dan bisa tahun sekarang karena terkait dengan kegiatan itu masih terbuka. Namun nanti yang dimasukkan untuk bantuan kita melihat skala prioritas, terutama prioritas penanganan yang perlu segera kita tangani dan dananya juga tidak begitu besar satu kelompok cuma Rp 75 juta.” tambah Helmi.
Program rehabilitasi jaringan irigasi tersier ini pelaksanaannya ditargetkan bulan Maret 2023 sudah dilaksanakan terhadap poktan di kabupaten yang layak menerima bantuan dengan skala prioritas penanganan secepatnya.
“Saat ini masih tahapan menyusun administrasi di kabupaten, biasanya bulan Maret sudah dilaksanakan oleh kabupaten kepada masing-masing penerimanya. Pada saat ini kita masih melakukan revisi anggaran karena Kementan RI juga sedang melakukan refocusing terkait masih ada sisa-sisa kegiatan yang bisa ditangani, karena sebelumnya memang banyak anggaran tersedot untuk penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).” tutup Helmi.(HKS)















