Bengkulu – Dari hasil Rapat Koordinasi (Rakor) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu bersama sembilan Partai Politik (Parpol) yang akan mengikuti tahapan Verifikasi faktual (Verfak) dijadwalkan verfak akan dilaksanakan oleh KPU Kota Bengkulu pada tanggal 16 dan 17 Oktober 2022.
Dalam jadwal verfak ini KPU Kota Bengkulu membagi dalam 2 sesi dimana untuk sesi pertama pada pukul 09.30 WIB dan sesi kedua pukul 13.30 WIB. KPU Kota melakukan proses pengundian terhadap jadwal verfak ini, setelah dilakukan proses pengundian akhirnya didapatlah PartaI Gelora, Ummat dan Garuda yang pertama kali di verfak yakni pada hari Minggu 16 Oktober 2022 pukul 09.30 WIB.
Berikut hasil lengkap undian jadwal verfak Parpol, Untuk hari Minggu, 16 Oktober 2022 di sesi pertama pukul 09.30 WIB Partai Gelora , Partai Ummat dan Partai Garuda, kemudian dilanjutkan sesi kedua
Pukul 13.30 WIB PBB, Partai Buruh. Selanjutnya pada hari Senin, 17 Oktober 2022 untuk sese pertama pukul 09.30 WIB PSI, Partai Hanura dan sesi kedua pukul 13.30 WIB PKN, Perindo.
Melihat pengundian yang dilakukan oleh KPU Kota Bengkulu dalam menentukan jadwal verfak ini, dimana Partai Ummat menjadi salah satu parpol yang pertama diverifikasi, Ketua DPD Partai Ummat Kota Bengkulu Feri Permata, S.I.Kom., mengatakan, “sangat memenuhi rasa keadilan terkait teknis verfak kepengurusan dan keanggotaan partai.” ujar Feri Permata.
Sementara itu disampaikan Liaison Officer (LO)/Petugas Penghubung dari Partai Gelora Hasnul Kasdi, bahwa partai Gelora telah siap dalam menghadapi verfak ini. “Kami dari Gelora telah mempersiapkan segala sesuatunya terkait verifikasi terhadap partai ini, mulai dari seleksi administrasi, tahapan verifikasi administrasi (vermin) hingga tahapan verifikasi faktual (verfak) yang besok akan dilakukan oleh KPU Kota dan Gelora menjadi salah satu parpol yang pertama di verifikasi faktual.” demikian Hasnul Kasdi yang juga merupakan Wakil Sekretaris DPD Partai Gelora Kota Bengkulu.
Kesembilan Parpol yang akan mengikuti Verifikasi Faktual yakni Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Buruh, Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Perindo, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Ummat.(08)















