Alaku
Alaku
Alaku

Gelora Parpol Pertama Verfak di Kota Bengkulu

Cloud Hosting Indonesia

Bengkulu – DPD Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) Kota Bengkulu menjadi salah satu partai politik (parpol) pertama yang diverifikasi faktual oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu usai lolos proses verifikasi administrasi (vermin) dari KPU RI. Sebanyak 18 Parpol dinyatakan lolos vermin, terdiri dari 9 partai parlemen, serta 9 partai baru dan partai non parlemen. Sembilan partai parlemen otomatis dinyatakan lolos sebagai peserta Pemilu 2024.

Namun, 9 partai baru dan non parlemen wajib mengikuti verfak parpol sebagai syarat untuk menjadi peserta Pemilu 2024. Verfak diikuti 9 parpol, yakni 4 partai baru dan 5 partai non parlemen hasil Pemilu 2019. Kesembilan parpol yang akan mengikuti verfak yakni Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Buruh, Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Perindo, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Ummat

“Dalam verifikasi faktual (verfak) terhadap partai Gelora ini KPU Kota Bengkulu turun dengan Tim 1 yang berjumlah 9 orang.” ujar Zaini, S.Ag., anggota KPU Kota Bengkulu.

“Pada verfak ini yang kita verifikasi yakni status kantor parpol, kelengkapan kepengurusan dan keanggotaan.” Zaini menambahkan.

Kemudian disampaikan oleh Ketua DPD Partai Gelora Kota Bengkulu, “semoga verfak ini tidak ada hambatan dan Gelora dapat lolos menjadi peserta Pemilu 2024.” ujar Tharmizi.

Pelaksanaan verifikasi faktual terhadap partai Gelora ini juga dihadiri oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bengkulu dimana langsung hadir Ketua Bawaslu Kota Rayendra Pirasad, S.H.I., bersama staf Bawaslu.(08)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *