Alaku
Alaku
Alaku

Partai Gelora Bengkulu Ikuti Tahap Verifikasi Faktual KPU Provinsi

Cloud Hosting Indonesia

Bengkulu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu melakukan verifikasi faktual (verfak) kepada Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) dalam rangkaian tahapan Pemilu 2024. Sebanyak 18 Parpol dinyatakan lolos verifikasi administrasi (vermin), terdiri dari 9 partai parlemen, serta 9 partai baru dan partai non parlemen. Sembilan partai parlemen otomatis dinyatakan lolos sebagai peserta Pemilu 2024. Sementara 9 partai baru dan partai non parlemen harus mengikuti verfak. Kesembilan parpol yang akan mengikuti verfak yakni Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Buruh, Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Perindo, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Ummat.

Disampaikan oleh Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra, S.Ag., M.M., yang memimpin tim verfak, dalam tim verfak KPU Provinsi ini, ada perwakilan dari Kanwil Kemenkumham, Badan Kesbangpol dan Polda Bengkulu. “Semua elemen masyarakat harus bersama-sama menyukseskan tahapan Pemilu 2024.” ujar Irwan Saputra, Minggu (16/10).

“Verifikasi faktual yang kita lakukan hari ini adalah pengecekan terhadap susunan kepengurusan, domisili status kantor dan keterwakilan perempuan dalam struktur kepengurusan.” Irwan menambahkan.

Dalam verfak kali ini ada salah satu pengurus Gelora yang tidak dapat hadir karena sedang berada di Sidoarjo, Jawa Timur, akhirnya tim verfak KPU Provinsi Bengkulu menggunakan bantuan teknologi melalui video call.

Kemudian disampaikan oleh anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu Eko Sugianto S.P., M.Si., yang ikut dalam verfak KPU ini bahwa KPU telah melaksanakan tahapan Pemilu 2024 sesuai dengan aturan yang berlaku. “Menurut pengawasan Bawaslu semuanya telah berjalan sesuai dengan aturan pengawasan Bawaslu maupun dalam pelaksanaan verifikasi sesuai dengan PKPU No. 04.” ungkap Eko Sugianto.

“Alhamdulillah setelah dilakukan verfak oleh KPU Provinsi hari ini, akhirnya Partai Gelora Provinsi Bengkulu dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) dalam kelengkapan yang telah diverifikasi.” demikian Dedi Haryono, S.T., Ketua DPW Partai Gelora Provinsi Bengkulu dengan senyum bahagia.(08)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *