Bengkulu – DPD Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Kota Bengkulu yang beralamat di jalan Mayjend. Sutoyo, Tanah Patah termasuk salah satu partai politik (parpol) yang mengikuti tahapan verifikasi faktual (verfak) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu setelah dinyatakan lolos verifikasi administrasi (vermin) dari KPU RI.
Anggota KPU Kota Bengkulu Deby Harianto, S.Sos., dan Romi Sugara, S.Sos., beserta staf yang datang melakukan verfak ke kantor partai Perindo. Ikut dalam rombongan tim dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bengkulu yang langsung di bawah pimpinan Ketua Bawaslu Kota Rayendra Pirasad, S.H.I.
“Dari hasil verfak yang kami telah lakukan, dilihat dari susunan kepengurusan sudah lengkap, (Ketua, Sekretaris, Bendahara/KSB), keterwakilan perempuan 40% dan untuk kantor lengkap, ada papan merek serta sekretariat, kemudian data ini akan kita upload ke dalam SIPOL.” ujar Romi Sugara, Senin (17/10).
“Kemudian kami akan melakukan verfak terhadap anggota parpol, yang menurut jadwal dimulai dari 18 Oktober hingga 4 November 2022.” Romi Sugara menambahkan.
“Alhamdulillah hari ini kami DPD Partai Perindo Kota telah selesai dilakukan verifikasi, semua persyaratan verfak termasuk dokumen-dokumen yang dibutuhkan telah kita siapkan dan dinyatakan lengkap, dan kita sekarang tinggal menyiapkan untuk verfak anggota yang akan dimulai besok (Selasa-red).” ungkap Edi Hariyanto, Ketua DPD Partai Perindo Kota Bengkulu.
“Untuk verfak anggota parpol ni kita telah siap, data anggota yang kita daftarkan ke dalam SIPOL sekitar 500 lebih maka berapapun sampel anggota yang akan diverfak kita siap. Insyaallah dalam verfak ini baik dari kepengurusan, status kantor, dan keanggotaan kita dapat Memenuhi Syarat (MS).” pungkas Edi Hariyanto yang merupakan owner dari Bhadrika Resto.(08)