Bengkulu – Dari Lembaga Bawaslu Provinsi Bengkulu, mereka terus mendalami dugaan netralitas ASN terkait adanya surat edaran untuk mengikuti kegiatan jalan santai dalam rangka memeriahkan HUT ke 58 Partai Golkar di Provinsi Bengkulu. Untuk itu, Bawaslu Provinsi Bengkulu telah memanggil Kepala Dinas Dikbud serta salah satu Kepala Sekolah SMAN di Kota Bengkulu, “Kita tadi sudah memanggil dan melakukan investigasi dugaan keterlibatan terhadap Kepala Dinas Dikbud Provinsi Drs Eri Yulian Hidayat, kemudian juga memanggil Kepala SMAN 2 Kota Bengkulu dimana beliau ada mengeluarkan imbauan ke wali murid untuk mengikuti kegiatan jalan santai tersebut,” ungkap anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Eko Sugianto SP, M.Si saat diwawancarai, Rabu (19/10).
Dijelaskan oleh Eko Sugianto. Dalam pengawasan ini, Bawaslu bersama lima kementerian yaitu, Kemendagri, Kemenpan-RB, KASN, BKN seperti komitmen bersama untuk menjaga netralitas ASN, “Tadi kita mulai jam 09.30 WIB-11.00 WIB hampir dua jam melakukan investigasi terhadap Kadis Dikbud Provinsi, ada sekitar 5 sampai 6 lembar pertanyaan yang kita berikan. Selain Kadis Dikbud serta Kepsek. Kita juga akan melakukan pemanggilan kepada pihak yang terlibat memberikan undangan yaitu penyelenggara kegiatan HUT Partai Golkar di Provinsi Bengkulu tersebut.,” jelasnya.
Selain itu, dalam waktu dekat, kata mantan komisioner KPU Provinsi Bengkulu itu, dari informasi yang mereka terima KASN akan turun kedaerah, “KASN akan turun kedaerah menindaklanjuti kejadian ini,” pungkas Eko Sugianto.
Sementara itu, saat dikonfirmasi terhadap Ketua MPO DPD Partai Golkar Provinsi Bengkulu H. Zulkarnain Kaka Jodho. Dia menyampaikan bahwa penyelenggaraan HUT Partai Golkar ke 58 Tahun 2022. Golkar sebagai Parpol lama, Parpol tertua maka kegiatan jalan santai itu bersamaan dengan HUT Provinsi Bengkulu yang ke 54 dan Sumpah Pemuda yang ke 94. “Kaitan dengan itu, maka Partai Golkar mengundang semua komponen sebagaimana disampaikan Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bengkulu saat acara, dimana dalam dua tahun ini kita dilanda Covid-19 dan kita tidak bisa melaksanakan kegiatan-kegiatan seperti itu. Makanya, beliau mengajak kita semua kembali riang gembira menyambut semua hari ulang tahun apapun. Kebetulan kemarin menyambut HUT Golkar ke 58,” kata Kaka Jodho.
Tentunya dengan kegiatan tersebut, mereka lanjut Kaka Jodho mengundang seluruh komponen elemen masyarakat.pelajar, mahasiswa, perguruan tinggi, SKPD, vertical semua diundang karena ini acara santai, jalan santai, “Kalau soal tekhnis pelaksanaan kita Cuma menghimbau dari partai. Kalau ada yang kita dengar bersama himbauan dari dinas instansi tertentu, itu tekhnis mereka. Kita jelas, partai Golkar cuma menghimbau kalau mau datang Alhamdulillah, kalau gak mau juga gak apa-apa. Hari ini, kami Partai Golkar,kalau nanti partai lain juga mau melaksanakan hal yang sama. Ya tidak ada masalah. Kita ini jangan terlalu kaku dalam berpolitik. Kenapa pelajar termasuk yang diundang, karena kita sebagai partai politik, melihat mereka adalah pemilih pemula yang perlu diberikan sosialisasi terkait demokrasi dan politik. Mungkin hari ini Golkar, kedepan nanti mungkin ada partai lain yang mau sosialisasi kepada pemilih pemula dan masyarakat pada umumnya. Itulah indahnya kebersamaan. Marilah kita bersilaturahim, gotong royong bersama membangun Provinsi Bengkulu dibawah kepemimpinan Gubernur kita, Bupati kita, dan Walikota kita merajut kebersamaan itu yang paling penting,” beber Kaka Jodho.(09)
Bawaslu Investigasi Kadis Dikbud dan Kepsek, KASN Bakal Turun Ke Bengkulu
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

Bengkulu, – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, menghadiri…

Rejang Lebong, – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Zulasmi Octarina, S.E., M.M., melaksanakan…

Bengkulu Tengah, – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Bengkulu Tengah menggelar kegiatan bakti…

Bengkulu, – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Partai Demokrat ke-25, Dewan Pimpinan Cabang…

Jakarta, – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional…










